January 22, 2010...11:05 AM

Sukuk Ritel 2 (SR002)

Jump to Comments

Pemerintah kembali menawarkan Sukuk Ritel di awal tahun 2010 ini. Pemerintah sebelumnya pernah menerbitkan Sukuk Ritel di awal tahun 2009 dengan permintaan yang luar biasa dari masyarakat. Pembaca blog tentu masih ingat, SR001 yang ditargetkan diserap laku Rp 1,7 triliun, ternyata hasil penjualan Sukuk Ritel Perdana ini mencapai Rp 5.556 triliun, naik hingga 213,9% dari semula yang sebesar Rp 1,77 triliun.

Sukuk Ritel yang pertama bisa laris di pasaran akibat tingkat imbal hasil yang ditawarkannya yang sangat menarik yaitu 12%. Pada saat SR001 ditawarkan BI Rate sebesar 8.25% (selisih 3.75%) dan suku bunga penjaminan LPS sebesar 9%. (selisih 3%). Perbedaan 3% antara deposito yang dijamin LPS dan SR001, membuat masyarakat lebih tertarik untuk berinvestasi pada SR001.

Berikut beberapa ketentuan mengenai Sukuk Ritel 2 (SR002) :

  • Masa penawaran pada tanggal 25 Jan – 05 Februari 2010.
  • Tenor 3 tahun (dengan kata lain jatuh tempo dalam 3 tahun).
  • Nilai nominal per unit 1 juta rupiah
  • Minimum pembelian sebesar Rp 5 juta dan kelipatannya serta tidak ada batas maksimum pembelian.
  • Pencatatan di bursa akan dimulai tanggal 10 Februari 2010.
  • Pembayaran kupon sukuk ritel ini akan dilakukan setiap bulan pada tanggal 10 mulai tanggal 10 Maret 2010.

—00O00—

Sukuk Ritel ini diterbitkan berdasarkan akad ijarah (akad sewa menyewa atas suatu aset). Aset SBSN yang disewakan merupakan Barang Milik Negara (BMN) yang memiliki nilai ekonomis seperti tanah dan bangunan. Penggunaan aset SBSN dapat dilakukan dengan cara dijual, disewakan, atau cara lain yang mengacu kepada prinsip syariah.

Adapun agen penjual akan terdiri dari 18 perusahaan, yaitu:

a. Bank

  1. PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk:
  2. PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk;
  3. PT. Bank Syariah Mandiri;
  4. Citibank N.A;
  5. PT. Bank CIMB Niaga, Tbk;
  6. The Hongkong and Shanghai Banking Corporation, Ltd;
  7. PT. Bank Internasional Indonesia, Tbk;
  8. PT. Bank Permata;
  9. PT. Bank OCBC NISP, Tbk: dan
  10. Standard Chartered Bank.

b. Perusahaan Efek

  1. PT. Trimegah Securities, Tbk;
  2. PT. Danareksa Sekuritas;
  3. PT. Andalan Artha Advisindo Sekuritas;
  4. PT. Bahana Securities;
  5. PT. Ciptadana Securities;
  6. PT. Sucorinvest Central Gani;
  7. PT. Mega Capital Indonesia; dan
  8. PT. Reliance Securities, Tbk.

Silahkan bagi pembaca blog yang ingin membeli untuk menghubungi salah satu agen penjual di atas mulai tanggal 25 Januari 2010. Happy Investing :-)

33 Comments


Leave a Reply