Pagi ini seorang pembaca thread JanganSerakah di forum kaskus bercerita di thread tersebut tentang permasalahan yang dihadapinya dan meminta saran atas sebuah ide yang dimilikinya:
Saya rencananya akan pinjam uang 150jt…rencananya saya ingin investasikan uang tersebut selama 3 tahun di PR******AL, kemudian saya mengharapkan return minimal 30% pertahun…
Ide seperti ini sendiri bukan pertama kali saya dengar. Sejak saya memulai thread JS di forum kaskus, beberapa bulan lalu, mungkin ide senada itu sudah saya baca 4-5 kali, baik di thread JS sendiri maupun di thread lain. Apakah ide seperti ini feasible?
—–oOo—–
Praktek seperti di atas itu tiada bedanya dengan praktek Margin Trading. Dalam saham, margin trading adalah praktek membeli saham dengan menggunakan hutang, dalam hal ini, yang memberikan hutang adalah Broker. Dalam kasus di atas, rekan tersebut memang tidak meminjam dari broker, tetapi inti prakteknya sama, ‘bermain’ dengan OPM (Other People’s Money/Uang orang lain).
Dengan menggunakan Margin, memang seseorang bisa mendapatkan keuntungan yang besar dengan modal yang relatif kecil, tetapi tentunya ini juga melibatkan suatu resiko yang besar. Ben Graham dalam bukunya pun menyatakan bahwa orang-orang yang membeli saham dengan margin harus sadar bahwa yang mereka lakukan sebenarnya adalah spekulasi. Besarnya resiko yang terkait dengan margin membuat berbagai negara umumnya sampai melarang pengelola reksadana melakukan pembelian saham dengan menggunakan margin, karena sangat beresiko bagi para investornya.
Agar para pembaca blog bisa mengerti mengapa ‘margin trading’ merupakan suatu strategi yang sangat beresiko, dalam artikel ini saya akan coba menjelaskan mengenai cara kerja margin trading. Mudah-mudahan dengan lebih memahami subjek ini, para pembaca blog bisa lebih ‘tahan godaan’ dan menghindari ‘bermain’ dengan OPM (Other People’s Money)
—–oOo—–
Seperti yang saya tulis di atas, ketika seseorang dikatakan ‘membeli saham dengan margin’, itu artinya dia membeli saham itu dengan bantuan fasilitas hutang, dalam hal ini yang memberikan hutang adalah broker. Tentu saja broker tidak meminjamkan uang ini dengan ‘gratis’, tetapi mengenakan bunga kepada si peminjam tersebut. Mengapa orang tertarik untuk menggunakan margin? Salah satu alasan utamanya adalah untuk meningkatkan tingkat keuntungan. Bagaimana ini bisa terjadi? Untuk menjelaskan hal ini, mari kita lihat sebuah ilustrasi:
Misalkan Mr. Gekko ingin membeli saham PT. X yang harganya Rp 5000/lembar. Tetapi modal yang dimiliki oleh Mr. Gekko hanya Rp 5 juta. Mr. Gekko tidak diberikan fasilitas Margin oleh brokernya, sehingga Mr. Gekko hanya bisa membeli saham senilai modal yang dimilikinya, yaitu Rp 5 juta. Dengan demikian, Mr. Gekko hanya bisa membeli 1000 lembar saham PT. X tersebut. Jika misalnya harga saham PT. X itu naik hingga menjadi Rp 6000, berarti Mr. Gekko mendapat keuntungan Rp 1.000.000,- (Rp 100×1000 lembar)
Bagaimana jika Mr. Gekko mendapatkan fasilitas Margin dari brokernya, misalkan saja margin 50% (mengenai ini akan saya jelaskan lebih detail nanti)? Dengan fasilitas margin ini, maka ketika Mr. Gekko ingin membeli saham, maka dia cukup membayar 50% saja dari nilai saham yang ingin dibeli. Dalam contoh ini, maka dengan modal Rp 5 jutanya, Mr. Gekko bisa membeli saham hingga senilai Rp 10 juta. Kekurangan sebesar 5 juta itu akan dipinjamkan oleh broker.
Dengan menggunakan fasilitas Margin ini, kini Mr. Gekko bisa membeli saham PT. X sebanyak 2000 lembar. Jika misalkan harga saham PT. X naik hingga mencapai Rp 6000/lembar, maka keuntungan yang dinikmati oleh Mr. Gekko adalah sebesar Rp 2.000.000 (Rp 100×2000 lembar) dipotong dengan bunga yang harus dibayar kepada broker.
Kita lihat dalam kasus pertama, tanpa menggunakan fasilitas margin, keuntungan yang bisa diraih oleh Mr. Gekko adalah sebesar Rp 1.000.000,- dari modal sebesar Rp 5 juta, alias 20%. Dalam kasus kedua, dengan menggunakan fasilitas margin, pada kenaikan harga yg sama, meskipun modal Mr. Gekko tetap Rp 5 juta keuntungan yang diraih kini mencapai Rp 2.000.000,- alias 40% (belum dipotong bunga hutang)
Penggunaan hutang (leverage) seperti dalam margin ini memang bisa ‘mendongkrak’ tingkat keuntungan. Tetapi tentunya ada ‘harga’ yang harus dibayar, yaitu berupa meningkatnya resiko yang harus ditanggung. Bagaimana wujud resiko ini? Untuk menjelaskannya, mari kita lanjutkan ilustrasi di atas
Dalam ilustrasi di atas, kita mengandaikan harga saham PT. X naik dari Rp5000/lembar menjadi Rp6000/lembar. Bagaimana jika ternyata harga saham PT. X turun Rp1000 menjadi Rp 4000/lembar?
Jika seandainya Mr. Gekko membeli saham PT. X tanpa fasilitas margin, seperti kita tahu, dia hanya bisa membeli 1000 lembar saham. Ketika harga saham PT. X turun menjadi Rp4000/lembar, maka kerugian yang ditanggungnya adalah sebesar Rp1 juta (Rp1000 x 1000 lembar). Ini berarti kerugiannya adalah sebesar 20%.
Tetapi jika Mr. Gekko membeli saham PT. X dengan fasilitas margin di atas, maka saham yang dia beli adalah sebanyak 2000 lembar. Ketika harga saham PT. X turun menjadi Rp4000/lembar, maka kerugian yang ditanggung Mr. Gekko kini menjadi Rp 2 juta (Rp1000 x 2000 lembar) belum lagi ditambah dengan biaya bunga hutang kepada broker. Dengan demikian, kerugian yang diderita Mr. Gekko mencapai lebih dari 40% (dengan memperhitungkan bunga hutang broker).
—–oOo—–
Orang-orang yang mempertimbangkan untuk menggunakan fasilitas “margin”, harus tahu bahwa dengan menggunakan fasilitas tersebut:
- Kita bisa rugi dalam jumlah yg lebih besar daripada nilai investasi kita. Jika kita misalnya membeli saham dengan Cash, misalnya Rp 1 juta, maka maksimum kerugian kita adalah Rp 1 juta. Tetapi jika kita membeli saham dengan fasilitas margin, jika modal kita Rp 1 juta, kerugian kita bisa lebih dari Rp 1juta
- Kita bisa terkena Margin Call sehingga harus menyetorkan uang tambahan ke rekening kita di broker. Mengenai margin call akan saya jelaskan lebih lanjut kemudian.
- Sekuritas yg kita beli (dalam contoh ini saham) menjadi jaminan atas hutang kita. Broker kita dalam kondisi tertentu mempunyai hak untuk menjual saham itu tanpa perlu meminta ijin kepada kita.
6 Comments
August 14, 2008 at 2:02 PM
menurut saya, yang aneh di sini adalah…
jika menggunakan LEVERAGE (dalam hal ini berupa marjin) “PASTI” untung, mengapa ada orang/organisasi yang mau memberikan fasilitas itu?
satu-2nya penjelasan yang masuk akal adalah karena tingkat return selalu berbanding terbalik dengan resiko. tinggal terpulang pada seberapa confident seseorang untuk BEAT rate yang diberikan kepadanya?
yang jelas, tidak ada ceritanya bila ada FREE LUNCH. kita dapat CREDIT 15% trus kita put lagi, merem dapet 30% dengan kondisi ceteris paribus.
August 14, 2008 at 3:58 PM
Sekalian bahas short-selling dong ,bro. Mumpung lagi anget.
August 14, 2008 at 8:16 PM
Margin memang pedang bermata dua, bisa untung besar tapi bisa juga rugi besar.
December 3, 2008 at 7:40 AM
lanjutannya mana nih broo?????
December 3, 2008 at 9:35 AM
astaga…baru sadar belum bikin artikel part 2-nya…
yah, beginilah kalau jadi orang Indonesia, punya mental berhutang… saya juga jadi gemar ‘hutang artikel’…hahahaha
just kidding…
Thanks untuk mengingatkan…. inilah susahnya kalau jadi orang ‘bawel’ spt saya, banyak hal yang ingin dibicarakan, tetapi waktu amat terbatas…..
Artikel part 2 ini jadi masuk dalam to-do-list saya….
December 7, 2008 at 8:04 PM
[...] artikel awalnya sudah lama, utk ‘menyegarkan‘ ingatan pembaca, saya buatkan link part 1 artikel [...]