<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
		>
<channel>
	<title>Comments on: Prospektus Reksadana Kresna Indeks 45</title>
	<atom:link href="http://janganserakah.com/2008/10/24/prospektus-reksadana-kresna-indeks-45/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://janganserakah.com/2008/10/24/prospektus-reksadana-kresna-indeks-45/</link>
	<description>Sebuah blog sederhana tentang dunia investasi dan perencanaan keuangan</description>
	<lastBuildDate>Thu, 29 Jul 2010 10:52:05 +0000</lastBuildDate>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
	<item>
		<title>By: Rizal Mansyuri</title>
		<link>http://janganserakah.com/2008/10/24/prospektus-reksadana-kresna-indeks-45/#comment-5415</link>
		<dc:creator>Rizal Mansyuri</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 18 Nov 2009 09:08:17 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://janganserakah.wordpress.com/?p=663#comment-5415</guid>
		<description>Maaf, Saya agak melenceng dari topik. Tapi ini agak penting bagi saya. Kemarin waktu baca ini ada nama Pak Imamat Dalimunthe, apakah beliau dari Vickers Ballas Tamara dan masihkah ada di Kresna Securities&gt; Kalo benar beliau bisakah saya dapat email address-nya. Saya teman lama beliau yang lost contact sdh agak lama.
terima kasih</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Maaf, Saya agak melenceng dari topik. Tapi ini agak penting bagi saya. Kemarin waktu baca ini ada nama Pak Imamat Dalimunthe, apakah beliau dari Vickers Ballas Tamara dan masihkah ada di Kresna Securities&gt; Kalo benar beliau bisakah saya dapat email address-nya. Saya teman lama beliau yang lost contact sdh agak lama.<br />
terima kasih</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Advetorial: Genius Laundry-Pusatnya Laundry Kiloan di Ponorogo &#171; Awalbarri&#8217;s Blog</title>
		<link>http://janganserakah.com/2008/10/24/prospektus-reksadana-kresna-indeks-45/#comment-2132</link>
		<dc:creator>Advetorial: Genius Laundry-Pusatnya Laundry Kiloan di Ponorogo &#171; Awalbarri&#8217;s Blog</dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 Dec 2008 06:02:22 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://janganserakah.wordpress.com/?p=663#comment-2132</guid>
		<description>[...] Lompat ke Komentar [...]</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>[...] Lompat ke Komentar [...]</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: edison76</title>
		<link>http://janganserakah.com/2008/10/24/prospektus-reksadana-kresna-indeks-45/#comment-1635</link>
		<dc:creator>edison76</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Oct 2008 05:14:04 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://janganserakah.wordpress.com/?p=663#comment-1635</guid>
		<description>hahaha, kenapa harus minta maaf??

Edison = Nikkentobi = Nikken :)

Selama tidak dipanggil sbg &#039;Haris Wisnu&#039; saya sudah senang... hahaha....</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>hahaha, kenapa harus minta maaf??</p>
<p>Edison = Nikkentobi = Nikken <img src='http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_smile.gif' alt=':)' class='wp-smiley' /> </p>
<p>Selama tidak dipanggil sbg &#8216;Haris Wisnu&#8217; saya sudah senang&#8230; hahaha&#8230;.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Arif Widianto</title>
		<link>http://janganserakah.com/2008/10/24/prospektus-reksadana-kresna-indeks-45/#comment-1631</link>
		<dc:creator>Arif Widianto</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Oct 2008 02:21:17 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://janganserakah.wordpress.com/?p=663#comment-1631</guid>
		<description>Sebelumnya mohon maaf, saya teledor menyebut nama Niken karena teringat salah satu nama di portalreksadana :-) Maaf bung Edison.

Lalu, apa yang terlewatkan dong?</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Sebelumnya mohon maaf, saya teledor menyebut nama Niken karena teringat salah satu nama di portalreksadana <img src='http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_smile.gif' alt=':-)' class='wp-smiley' />  Maaf bung Edison.</p>
<p>Lalu, apa yang terlewatkan dong?</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: edison76</title>
		<link>http://janganserakah.com/2008/10/24/prospektus-reksadana-kresna-indeks-45/#comment-1628</link>
		<dc:creator>edison76</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Oct 2008 23:04:21 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://janganserakah.wordpress.com/?p=663#comment-1628</guid>
		<description>Salam kenal bro Arif,

Jika bro arif baca lagi prospektusnya, maka yang tepat itu sebenarnya adalah MINIMUM 80% dan MAKSIMUM 100% dari asset akan ditempatkan di saham (efek ekuitas).

Biasanya memang reksadana saham tidak akan 100% invested in saham. Dalam hal ini, biasanya ada &#039;kriteria&#039; yang harus dipenuhi agar suatu reksadana (mutual fund) bisa disebut sebagai reksadana saham, yaitu minimal X% dari assetnya selalu berbentuk saham (berbeda antar negara).

Untuk di Indonesia, sepengetahuan saya, memang rata-rata Reksadana saham menganut alokasi minimum 80% sampai dengan maksimum 100% di saham.

Mengapa tidak selalu 100%? Ada beberapa pertimbangan.

Pertama-tama, manajer investasi perlu mencadangkan uang untuk membayar para investor yang melakukan redemption. Jika seluruh assetnya berbentuk saham, maka setiap kali ada investor yang redeem, mereka akan terpaksa menjual sahamnya, dan ini akan menimbulkan biaya transaksi.

Selain itu, perlu juga adanya alokasi uang untuk biaya operasional reksadana tersebut.

Bisa juga alasan lainnya adalah pada saat itu, manajer investasi berpendapat bahwa belum ada prospek yang menarik untuk dibeli, ataupun merasa harga saham terlalu tinggi, dll. Dalam kondisi ini, manajer investasi tentunya tidak tertarik utk investasi 100% di saham, tetapi sebatas persyaratan minimal saja (80%).

Berbagai alasan di atas menjelaskan mengapa reksadana saham biasanya tidak selalu harus 100%. 

Mengenai XIV 1.a dan XIV 1.c, memang itu menjelaskan &#039;kondisi&#039; dimana Reksadana ini akan dibubarkan.

Utk 1.a, mengatur mengenai 30 hari pertama sejak reksadana ini lahir, dimana dalam 30 hari tersebut, reksadana tersebut sudah harus bisa mengumpulkan dana kelolaan sebesar minimum 25 milyar. Jika tidak, reksadana ini harus dibubarkan.

Utk 1.c, mengatur bahwa jika NAB reksadana ini di bawah 25 milyar selama 90 hari BERTURUT-TURUT, maka reksadana ini harus dibubarkan. Bisa saja ini terjadi karena skenario yg bro tulis, yaitu misalnya index turun sangat drastis, ataupun bisa juga terjadi karena ada redemption dalam jumlah yg sangat besar...

Tentu saja perlu diperhatikan dalam hal ini, nilai 25 milyar itu relatif kecil. Umumnya rata-rata reksadana mempunyai nilai kelolaan yang jauh di atas angka itu.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Salam kenal bro Arif,</p>
<p>Jika bro arif baca lagi prospektusnya, maka yang tepat itu sebenarnya adalah MINIMUM 80% dan MAKSIMUM 100% dari asset akan ditempatkan di saham (efek ekuitas).</p>
<p>Biasanya memang reksadana saham tidak akan 100% invested in saham. Dalam hal ini, biasanya ada &#8216;kriteria&#8217; yang harus dipenuhi agar suatu reksadana (mutual fund) bisa disebut sebagai reksadana saham, yaitu minimal X% dari assetnya selalu berbentuk saham (berbeda antar negara).</p>
<p>Untuk di Indonesia, sepengetahuan saya, memang rata-rata Reksadana saham menganut alokasi minimum 80% sampai dengan maksimum 100% di saham.</p>
<p>Mengapa tidak selalu 100%? Ada beberapa pertimbangan.</p>
<p>Pertama-tama, manajer investasi perlu mencadangkan uang untuk membayar para investor yang melakukan redemption. Jika seluruh assetnya berbentuk saham, maka setiap kali ada investor yang redeem, mereka akan terpaksa menjual sahamnya, dan ini akan menimbulkan biaya transaksi.</p>
<p>Selain itu, perlu juga adanya alokasi uang untuk biaya operasional reksadana tersebut.</p>
<p>Bisa juga alasan lainnya adalah pada saat itu, manajer investasi berpendapat bahwa belum ada prospek yang menarik untuk dibeli, ataupun merasa harga saham terlalu tinggi, dll. Dalam kondisi ini, manajer investasi tentunya tidak tertarik utk investasi 100% di saham, tetapi sebatas persyaratan minimal saja (80%).</p>
<p>Berbagai alasan di atas menjelaskan mengapa reksadana saham biasanya tidak selalu harus 100%. </p>
<p>Mengenai XIV 1.a dan XIV 1.c, memang itu menjelaskan &#8216;kondisi&#8217; dimana Reksadana ini akan dibubarkan.</p>
<p>Utk 1.a, mengatur mengenai 30 hari pertama sejak reksadana ini lahir, dimana dalam 30 hari tersebut, reksadana tersebut sudah harus bisa mengumpulkan dana kelolaan sebesar minimum 25 milyar. Jika tidak, reksadana ini harus dibubarkan.</p>
<p>Utk 1.c, mengatur bahwa jika NAB reksadana ini di bawah 25 milyar selama 90 hari BERTURUT-TURUT, maka reksadana ini harus dibubarkan. Bisa saja ini terjadi karena skenario yg bro tulis, yaitu misalnya index turun sangat drastis, ataupun bisa juga terjadi karena ada redemption dalam jumlah yg sangat besar&#8230;</p>
<p>Tentu saja perlu diperhatikan dalam hal ini, nilai 25 milyar itu relatif kecil. Umumnya rata-rata reksadana mempunyai nilai kelolaan yang jauh di atas angka itu.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Arif Widianto</title>
		<link>http://janganserakah.com/2008/10/24/prospektus-reksadana-kresna-indeks-45/#comment-1609</link>
		<dc:creator>Arif Widianto</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Oct 2008 00:50:22 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://janganserakah.wordpress.com/?p=663#comment-1609</guid>
		<description>Bung Niken,

Salam kenal. Saya juga penggemar Ben Graham, baru belajar dan tertarik dengan RD Index.

Yang saya temukan:
6.2 Ternyata RD ini tidak murni indeks saham total (apa memang begini?), tapi juga masuk hingga sampai 20% ke pasar uang dan/atau derifatif

Kenapa tidak 100%, apa tidak boleh aturannya? Bukannya lebih bagus 100% saham. Sehingga lebih baik lagi mengikuti index.

XIV.1.a dan XIV.1.c Apakah ini berarti, misalnya index jatuh 50%, lalu NAB RD turun sampek di bawah 25M, RD akan dibubarkan?</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Bung Niken,</p>
<p>Salam kenal. Saya juga penggemar Ben Graham, baru belajar dan tertarik dengan RD Index.</p>
<p>Yang saya temukan:<br />
6.2 Ternyata RD ini tidak murni indeks saham total (apa memang begini?), tapi juga masuk hingga sampai 20% ke pasar uang dan/atau derifatif</p>
<p>Kenapa tidak 100%, apa tidak boleh aturannya? Bukannya lebih bagus 100% saham. Sehingga lebih baik lagi mengikuti index.</p>
<p>XIV.1.a dan XIV.1.c Apakah ini berarti, misalnya index jatuh 50%, lalu NAB RD turun sampek di bawah 25M, RD akan dibubarkan?</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Blazy DK</title>
		<link>http://janganserakah.com/2008/10/24/prospektus-reksadana-kresna-indeks-45/#comment-1590</link>
		<dc:creator>Blazy DK</dc:creator>
		<pubDate>Sun, 26 Oct 2008 06:36:41 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://janganserakah.wordpress.com/?p=663#comment-1590</guid>
		<description>RD ini akan dijauhi oleh trader2 krn tidak liquid :)
dalam RD ini jd dapat dicegah transaksi2 berbau spekulasi :)</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>RD ini akan dijauhi oleh trader2 krn tidak liquid <img src='http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_smile.gif' alt=':)' class='wp-smiley' /><br />
dalam RD ini jd dapat dicegah transaksi2 berbau spekulasi <img src='http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_smile.gif' alt=':)' class='wp-smiley' /> </p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: edison76</title>
		<link>http://janganserakah.com/2008/10/24/prospektus-reksadana-kresna-indeks-45/#comment-1567</link>
		<dc:creator>edison76</dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Oct 2008 14:50:41 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://janganserakah.wordpress.com/?p=663#comment-1567</guid>
		<description>&lt;strong&gt;@putrie&lt;/strong&gt;
Sudah terpikirkan apa yg terlewatkan sama kamu?

&lt;strong&gt;@ardhi, @diehard2, @totolutu&lt;/strong&gt;
Bagus, sudah mencoba melihat dari sudut pandang lain...

Tetapi masih ada sedikit yang terlewatkan....

Apalagi ayooo??  :)</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p><strong>@putrie</strong><br />
Sudah terpikirkan apa yg terlewatkan sama kamu?</p>
<p><strong>@ardhi, @diehard2, @totolutu</strong><br />
Bagus, sudah mencoba melihat dari sudut pandang lain&#8230;</p>
<p>Tetapi masih ada sedikit yang terlewatkan&#8230;.</p>
<p>Apalagi ayooo??  <img src='http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_smile.gif' alt=':)' class='wp-smiley' /> </p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: ardhi</title>
		<link>http://janganserakah.com/2008/10/24/prospektus-reksadana-kresna-indeks-45/#comment-1564</link>
		<dc:creator>ardhi</dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Oct 2008 09:37:53 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://janganserakah.wordpress.com/?p=663#comment-1564</guid>
		<description>RD ini cukup unik, karena di-set untuk &quot;susah keluar&quot; :)

Pertama,
Penjualan kembali hanya dapat dilakukan pada 7 Hari Bursa terakhir di Bulan
Penjualan Kembali, yaitu bulan Maret, Juni, September dan Desember untuk setiap tahun berjalan.
(RD lain biasanya tiap hari bursa)

Kedua,
Permohonan penjualan harus diajukan investor &amp; diterima MI selambat-lambatnya pukul 16:00 pada tanggal 7 dalam Bulan Penjualan Kembali.
Jika tidak, maka permohonan penjualan
tersebut akan dilayani pada Bulan Penjualan Kembali berikutnya.
(RD lain biasanya pukul 12:00-13:00 tiap Hari Bursa)

Ketiga,
Dalam kondisi luar biasa, dimana MI menerima atau menyimpan permohonan penjualan
kembali lebih dari 10% dari total NAB pada Bulan Penjualan Kembali yang bersangkutan, maka kelebihan atas permohonan penjualan kembali tersebut akan diproses dan dibukukan serta dianggap sebagai permohonan penjualan kembali pada Bulan Penjualan Kembali berikutnya.
(RD lain biasanya menetapkan limit persen lebih besar, dengan rentang Hari (Hari Bursa), bukan Bulan. CMIIW :))

Konsekuensinya:
- Kurang likuid, tetapi bukan masalah yg prinsipil, karena memang seharusnya RD Index direncanakan untuk investasi long term, bukan short term, apalagi spekulasi :)
- MI lebih terlindungi. Pada saat index jatuh MI tidak dibebani penjualan massal secara tiba-tiba oleh investor, MI tidak di-force-sell oleh rush redemption, MI tidak perlu &quot;merealisasikan&quot; kerugian (CMIIW :)). Malah MI bisa beli saham dengan harga murah, menggunakan dana investor yg masuk.
- Mendidik (memaksa) investor yg emosional menjadi lebih tenang.. :D
- Apa lagi ya? Ayo sharing..

Salam kenal,
ardhi</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>RD ini cukup unik, karena di-set untuk &#8220;susah keluar&#8221; <img src='http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_smile.gif' alt=':)' class='wp-smiley' /> </p>
<p>Pertama,<br />
Penjualan kembali hanya dapat dilakukan pada 7 Hari Bursa terakhir di Bulan<br />
Penjualan Kembali, yaitu bulan Maret, Juni, September dan Desember untuk setiap tahun berjalan.<br />
(RD lain biasanya tiap hari bursa)</p>
<p>Kedua,<br />
Permohonan penjualan harus diajukan investor &amp; diterima MI selambat-lambatnya pukul 16:00 pada tanggal 7 dalam Bulan Penjualan Kembali.<br />
Jika tidak, maka permohonan penjualan<br />
tersebut akan dilayani pada Bulan Penjualan Kembali berikutnya.<br />
(RD lain biasanya pukul 12:00-13:00 tiap Hari Bursa)</p>
<p>Ketiga,<br />
Dalam kondisi luar biasa, dimana MI menerima atau menyimpan permohonan penjualan<br />
kembali lebih dari 10% dari total NAB pada Bulan Penjualan Kembali yang bersangkutan, maka kelebihan atas permohonan penjualan kembali tersebut akan diproses dan dibukukan serta dianggap sebagai permohonan penjualan kembali pada Bulan Penjualan Kembali berikutnya.<br />
(RD lain biasanya menetapkan limit persen lebih besar, dengan rentang Hari (Hari Bursa), bukan Bulan. CMIIW <img src='http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_smile.gif' alt=':)' class='wp-smiley' /> )</p>
<p>Konsekuensinya:<br />
- Kurang likuid, tetapi bukan masalah yg prinsipil, karena memang seharusnya RD Index direncanakan untuk investasi long term, bukan short term, apalagi spekulasi <img src='http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_smile.gif' alt=':)' class='wp-smiley' /><br />
- MI lebih terlindungi. Pada saat index jatuh MI tidak dibebani penjualan massal secara tiba-tiba oleh investor, MI tidak di-force-sell oleh rush redemption, MI tidak perlu &#8220;merealisasikan&#8221; kerugian (CMIIW <img src='http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_smile.gif' alt=':)' class='wp-smiley' /> ). Malah MI bisa beli saham dengan harga murah, menggunakan dana investor yg masuk.<br />
- Mendidik (memaksa) investor yg emosional menjadi lebih tenang.. <img src='http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_biggrin.gif' alt=':D' class='wp-smiley' /><br />
- Apa lagi ya? Ayo sharing..</p>
<p>Salam kenal,<br />
ardhi</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: diehard2</title>
		<link>http://janganserakah.com/2008/10/24/prospektus-reksadana-kresna-indeks-45/#comment-1562</link>
		<dc:creator>diehard2</dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Oct 2008 07:46:13 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://janganserakah.wordpress.com/?p=663#comment-1562</guid>
		<description>newbie numpang ikutan komen.
menjawab tentang sisi positif pembatasan waktu penjualan, saya melihat bahwa RD ini benar-benar ditujukan kepada investor pasif jangka panjang, yang sudah mempunyai rencana kapan akan menarik dana hasil investasinya. Mirip-mirip dengan kontrak investasi yg ada di bab 8 buku intelligent investornya Ben Graham. Jadi investasi di RD ini kyknya harus benar-benar direncanakan dengan matang mengingat keterbatasan waktu penarikannya. Buat saya pribadi ini merupakan satu alternatif yg bagus.
Satu aja jawaban dari saya ya, bro... Kalo benar, syukur. Kalo salah, untung cuma jawab satu, kalo gak kan bisa salah dua. :)</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>newbie numpang ikutan komen.<br />
menjawab tentang sisi positif pembatasan waktu penjualan, saya melihat bahwa RD ini benar-benar ditujukan kepada investor pasif jangka panjang, yang sudah mempunyai rencana kapan akan menarik dana hasil investasinya. Mirip-mirip dengan kontrak investasi yg ada di bab 8 buku intelligent investornya Ben Graham. Jadi investasi di RD ini kyknya harus benar-benar direncanakan dengan matang mengingat keterbatasan waktu penarikannya. Buat saya pribadi ini merupakan satu alternatif yg bagus.<br />
Satu aja jawaban dari saya ya, bro&#8230; Kalo benar, syukur. Kalo salah, untung cuma jawab satu, kalo gak kan bisa salah dua. <img src='http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_smile.gif' alt=':)' class='wp-smiley' /> </p>
]]></content:encoded>
	</item>
</channel>
</rss>
